Bali Resmi Pungut Pajak Elektronik Rp150.000 untuk Turis

VOA Indonesia – Bali, Rabu (14/2), secara resmi memberlakukan pajak sebesar Rp150.000 rupiah kepada para turis sebagai upaya untuk melestarikan budaya ‘Pulau Dewata’, kata para pejabat.

VOA Indonesia – Anggota komunitas Hindu kembali dari upacara di pantai di distrik Kerobokan, Bali, 3 Januari 2024. (David GANNON / AFP)

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

Next Post

Bunda ERS Melayat ke Rumah Duka di Kelurahan Pondang

Sat Feb 17 , 2024
#LENSAKAWANUA.COM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kab Minsel Ny Elsje Rose Wongkar-Sumual, melayat ke rumah duka di Kelurahan Pondang kecamatan Amurang timur, atas wafatnya Almh. Dra. GRACE KELLY RUAW, M. Pd. Dalam keluarga besar Lengkong – Ruaw, Ibunda tercinta dari FARLAND R. LENGKONG, S.IP, MAP. Yang […]

Anda suka ini