
LENSAKAWANUA.Com _ Bandung_ -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Team Garuda 08 mengeluarkan pernyataan sikap keras mengecam tindakan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Insiden yang terjadi di ruang publik ini dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap pejuang hak asasi manusia (HAM) dan fondasi demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum Team Garuda 08, Bung Sammy, menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang direncanakan secara matang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga telah dikuntit sebelum dan sesudah beraktivitas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
“Penyiraman air keras ini adalah tamparan bagi nurani bangsa. Ini adalah upaya keji untuk membungkam suara kritis dan menciptakan rasa takut di kalangan aktivis, pejuang hukum, serta masyarakat sipil,” ujar Bung Sammy dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Senin (16/3).
Team Garuda 08 menyoroti bahwa tindakan ini melanggar sejumlah instrumen hukum nasional, termasuk UU HAM Pasal 17, Pasal 23, dan Pasal 30, yang menjamin perlindungan hukum, kebebasan berpendapat, serta hak atas rasa aman bagi setiap warga negara.
Lebih lanjut, organisasi ini juga menilai insiden tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan negara terhadap warganya yang berjuang di garis depan membela hak asasi manusia.
DPP Team Garuda 08 menuntut langkah konkret dari Presiden Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri):
Investigasi Menyeluruh: Melakukan pengusutan secara cepat dan transparan untuk mengungkap pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan ini.
Jaminan Keamanan: Memberikan perlindungan hukum dan keamanan maksimal bagi aktivis, pegiat HAM, dan masyarakat sipil agar terhindar dari teror serupa.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menghukum semua pihak yang terlibat seberat-beratnya sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU HAM.
Peningkatan Keamanan Publik: Memperkuat sistem keamanan di ruang publik dengan langkah nyata, bukan sekadar retorika.
Akuntabilitas Negara: Menyampaikan laporan resmi perkembangan kasus kepada publik sebagai wujud transparansi.
”Negara tidak boleh abai dan diam. Diam berarti mengkhianati konstitusi. Demokrasi tidak boleh tunduk pada kejahatan dan kekerasan,” tegas Bung Sammy menutup pernyataannya tersebut.

Dewan Pimpinan Pusat Team Garuda 08 adalah organisasi yang berkomitmen pada penegakan kedaulatan, perlindungan HAM, dan pengawalan demokrasi di Indonesia. (*Kris)

