Rekam Jejak Dinilai Vital Untuk Pilih Pimpinan dan Dewas KPK

Sejumlah aktivis antikorupsi berdemo untuk menuntu diakhirnya praktik korupsi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, 9 November 2021. (Foto: Adek Berry/AFP)

Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan rekam jejak merupakan hal paling penting dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pegawas KPK. Untuk itu ICW mendesak panitia seleksi untuk menjadikan rekam jejak sebagai fondasi dalam mempertimbangkan setiap kandidat.

Jakarta (VOA) — Peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak panitia seleksi (Pansel KPK) untuk mengecek, menelusuri, dan mendalami rekam jejak tiap-tiap 40 calon pimpinan KPK dan 40 kandidat Dewan Pengawas KPK yang dinyatakan lolos tes kompetensi.

Para kandidat yang lolos tersebut memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam, termasuk dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), dan internal KPK. Dia meminta panitia seleksi berkoordinasi dengan lembaga pengawas di masing-masing institusi kandidat yang bersangkutan untuk menelusuri rekam jejak tiap calon, bukan hanya membuka pos pengaduan masyarakat.

Dari 40 calon pimpinan KPK tersebut, lanjut Kurnia, terdapat delapan kandidat dari Kepolisian, empat dari Kejaksaan Agung, empat dari Mahkamah Agung, serta dua Wakil Ketua KPK yaitu Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Terkait majunya dua pimpinan KPK tersebut dalam proses seleksi, Kurnia mengharapkan panitia seleksi bertindak aktif menelusuri kembali rekam jejak keduanya.

Selengkapnya klik gambat…

Next Post

Menteri Agama: Izin Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB, Wapres Protes

Wed Aug 21 , 2024
Wakil Presiden Ma’ruf Amin kritisi keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menghapus perlunya rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mendirikan rumah ibadah. Namun organisasi masyarakat madani memuji langkah berani menteri agama tersebut. Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama guna mempermudah izin pendirian […]

Anda suka ini