
lensakawanua. Com_Kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) hingga mekanisme pengalokasian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan menjadi sorotan utama.Data BPS Dianggap Tak Sesuai Realita LapanganKritik tajam salah satunya datang dari Anggota DPRD Sulut, Stella Runtuwene, Amd.
(10/8/2026)
Stella membeberkan temuan lapangan yang dinilai sangat ironi seorang warga miskin justru terdata masuk ke dalam kategori Desil 6 (kelompok ekonomi menengah ke atas), sehingga gagal mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Warga tersebut merupakan seorang janda tanpa pekerjaan tetap yang tidak memiliki rumah pribadi dan hanya menumpang di rumah orang lain. Namun, dalam pendataan sensus BPS, ia dicatat memiliki usaha.”Di saat sensus turun ke lapangan, di situ ditulis orang tersebut mempunyai usaha. Berarti sensus ini enggak benar! Keluar Desil 6 dari mana? Padahal orang ini susah, janda, dan tinggal numpang di rumah orang.
Kinerja BPS seperti apa kalau sampai ada data masyarakat butuh bantuan tapi masuk Desil 6?” tegas Stella.Atas temuan ini, Stella mendesak Pemprov Sulut, Dinas Sosial, dan BPS untuk segera melakukan sinkronisasi data secara mendalam dengan melibatkan jajaran pemerintah desa, hukum tua, serta lurah yang lebih memahami kondisi riil warga.Sementara itu di rapat yang sama tuntutan keadilan Pokir dan Penegasan Bebas ProyekSelain masalah pendataan kemiskinan, isu alokasi Pokir dewan juga memicu perdebatan.
Anggota Banggar, Ingrid Sondakh, SE menekankan perlunya transparansi dan kesetaraan antar-fraksi dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat—seperti bantuan UMKM, kelompok tani/ternak, hingga Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ingrid juga menyoroti kendala sistematis pada data Bappeda yang kerap mengunci lokasi kegiatan aspirasi hanya di satu titik desa/kelurahan, padahal penerima manfaat tersebar di berbagai wilayah Dapil.Menanggapi isu keterlibatan anggota legislatif dalam pelaksanaan fisik, Pimpinan Rapat Banggar memberikan instruksi keras. Dimana tugas dewan murni mengawal aspirasi warga ke dalam dokumen perencanaan.
Pelaksanaan teknis proyek sepenuhnya menjadi ranah SKPD.Masyarakat diminta melaporkan jika ada oknum anggota dewan yang terbukti menyalahgunakan proyek Pokir.Anggota DPRD Nick Lomban mengingatkan Pemprov Sulut agar lebih matang dalam mengusulkan anggaran ke pusat melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Ia meminta TAPD memastikan pengalokasian anggaran Detail Engineering Design (DED) pada APBD 2027 dipersiapkan secara cermat agar tidak terkendala syarat administratif.Dalam rapat tersebut, Asisten TAPD turut menyampaikan rincian penambahan alokasi pagu anggaran sementara pada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai hasil penyesuaian bersama Banggar DPRD Sulut.(hemsi)

