
Lensakawanua. Com_Dugaan pelecehan yang di lakukan oleh mantan Kepsek salah satu sekolah dasar di kabupaten Minahasa Selatan ini mencoreng dunia pendidikan.
Pelecehan yang di lakukan oleh mantan Kepsek tersebut kepada salah satu guru honorer di sekolah yang di pimpin oleh kepsek tersebut.
SW di duga melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut di ruang kepala sekolah.
Berdasarkan Tanda Terima Laporan Pengaduan nomor : ADUAN/135/V/2026/SPKT/RES MINSEL/POLDA SULUT yang di terima oleh media ini di mana korban YM menguraikan kronologi pelecehan yang di alami nya.
“Dengan ini saya mengadu kepada Bapak Kapolres Minsel tentang tindak pidana PELECEHAN yang di lakukan oleh kepala sekolah SW di ruang kepala sekolah pada kamis 21 Mei 2026 pukul 8:12”
Selanjutnya di dalam laporan tersebut korban yang saat itu hendak mengambil buku cetak di ruangan Kepala sekolah tiba tiba SW selaku terduga langsung memeluk korban dari belakang dan tangan pelaku mengarah kearah sensitif korban.
Atas perlakuan tesebut korban YM merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Minsel.
Sementara itu SW saat di konfirmasi lewat Whatsapp mnyampaikan
“Selamat psgi Pak.
Begini menurut petunjuk saya harus menemui korban untu mediasi. Tetapi waktu itu korban sudah mengiyakan mediasi secara kekeluargaan dan kami langsung menemui mereka. Dan waktu itu tidak ada titik temu karena orang tua tidak mau untuk Damai dan mereka bilang lanjut kemudian saya juga mengatakan tidak apa- apa kalu memang keputusan kamu begitu.”Demikian jawaban SW lewat pesan whatsapp kepada media ini.
Masyarakat berharap di perlukan keseriusan dari APH dalam menuntaskan perkara yang telah mempermalukan dunia pendidikan tersebut.
Saat ini SW sudah tidak bertigas lagi sebagai Kepsek Sekolah Dasar di Salah satu SDN. (HP)

