
LK-MINSEL- Komisi IX DPR RI bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Tokoh Masyarakat serta Insan Pers Kabupaten Minahasa Selatan berlangsung di Aula Kantor Lurah Rumoong Bawah, Amurang Barat, Minsel pada Senin (10/8/2026).
Mengusung tema “Edukasi Obat dan Makanan Aman: Komitmen Bersama Komisi IX DPR RI dan BBPOM di Manado untuk Perlindungan Masyarakat”, agenda strategis ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih jeli, teliti, dan cerdas dalam memilih produk yang beredar di pasaran.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, S.E., menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan pemerintah. Menurut legislator vokal asal Sulawesi Utara ini, masyarakat harus berperan aktif menjadi benteng pertama bagi kesehatan diri dan keluarga.
”Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas yang kritis sebelum membeli atau mengonsumsi produk apa pun, baik itu obat-obatan, kosmetik, maupun makanan,” tegas Felly.
Dalam sosialisasi tersebut, BBPOM dan Komisi IX membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai bahaya laten obat ilegal, obat keras tanpa resep dokter, serta kosmetik berbahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon yang marak beredar secara online maupun konvensional.
Masyarakat diajak untuk memahami prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebagai panduan utama:
Obat Aman: Memastikan obat memiliki izin edar resmi BPOM, tidak dibeli sembarangan tanpa petunjuk medis, dan terhindar dari racikan ilegal.
Kosmetik Bebas Bahan Berbahaya: Memastikan produk perawatan kulit dan kecantikan tidak mengandung bahan kimia terlarang yang dapat memicu kerusakan kulit permanen hingga risiko kanker.
Pangan Higienis & Bebas Bahan Kimia: Memastikan makanan terbebas dari pengawet dan pewarna tekstil berbahaya seperti formalin, boraks, maupun rhodamin B.

Secara khusus, Felly menggandeng peran strategis insan pers Minahasa Selatan untuk menyebarluaskan edukasi ini secara masif dan akurat kepada publik. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mengikis peredaran produk ilegal di kawasan Sulut.
Melalui sinergi berkelanjutan antara Komisi IX DPR RI, BBPOM Manado, dan media massa, kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan masyarakat Minahasa Selatan yang sehat, sejahtera, dan terlindungi dari ancaman produk berbahaya.
*(Rei)

