VOA Indonesia – Pemerintah akan mendeportasi seorang buronan pelaku penipuan ke negara asalnya, Jepang. Para pejabat mengatakan pada Rabu (21/2) bahwa Yusuke Yamazaki terdaftar dalam pemberitahuan biru (Blue Notice) Interpol. Pria itu adalah salah satu dari tujuh penumpang sebuah kapal yang ditahan ketika polisi berpatroli di perairan sekitar Pulau Bulan dan Pulau Batam pada 31 Januari. Beberapa awak kapal juga ditahan.

DPO Interpol (Blue Notice) Yusuke Yamazaki, warga negara Jepang, ditangkap di wilayah imigrasi Batam. (twitter/kepri_kumham)
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

