Indonesia akan Deportasi Buronan Jepang

VOA Indonesia – Pemerintah akan mendeportasi seorang buronan pelaku penipuan ke negara asalnya, Jepang. Para pejabat mengatakan pada Rabu (21/2) bahwa Yusuke Yamazaki terdaftar dalam pemberitahuan biru (Blue Notice) Interpol. Pria itu adalah salah satu dari tujuh penumpang sebuah kapal yang ditahan ketika polisi berpatroli di perairan sekitar Pulau Bulan dan Pulau Batam pada 31 Januari. Beberapa awak kapal juga ditahan.

DPO Interpol (Blue Notice) Yusuke Yamazaki, warga negara Jepang, ditangkap di wilayah imigrasi Batam. (twitter/kepri_kumham)

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

Next Post

Jagoan Kalah, Timses Capres dan Caleg Akui Stress dan Perlu Penanganan

Fri Feb 23 , 2024
VOA Indonesia – Tim sukses capres dan cawapres, serta tim sukses calon legislatif (caleg) memanfaatkan layanan kosultasi kesehatan mental di rumah sakit di Jakarta, karena mengalami berbagai gangguan kesehatan karena hasil pemilu yang tidak sesuai harapan.  Salah satu timses caleg dan timses capres mengikuti layanan konsultasi kesehatan mental secara gratis […]

Anda suka ini