VOA Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta maaf dan mengatakan siap untuk segera mengoreksi salah konversi data catatan hasil penghitungan suara atau dikenal sebagai “formular model C-1” pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi nasional hasil pemilu di kantor KPU di Jakarta, 15 Februari 2924, sehari setelah pemilihan presiden dan legislatif. (BAY ISMOYO / AFP)
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya…

