VOA Indonesia – Francius Marganda, 41 tahun, dikenai 16 dakwaan terkait penipuan, pencucian uang dan tuduhan konspirasi terhadap mayoritas warga Indonesia di New York senilai hingga Rp361 miliar.

Gedung Pengadilan Distrik Timur New York di Brooklyn tempat kasus Marganda disidangkan, 14 Desember 2023. (Foto: Rendy Wicaksana/VOA)
Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya..

