Pertumbuhan Ekonomi Sulut Capai 5,66%

Lensakawanua.Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sulawesi Utara
(23/6/2026)

Rapat paripurna kali ini dengan agenda utama penyampaian penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Poin Utama dalam rapat Paripurna saat ini adalah Penyampaian Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE memaparkan kinerja keuangan yang solid.

Diketahui Provinsi Sulawesi Utara dalam realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun (96,38%), dan perekonomian daerah tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 5,66%.

Seperti biasa dalam rapat Paripurna terdapat penyampaian atau pandangan masing-masing Fraksi dan dalam paripurna ini seluruh fraksi DPRD Sulut menyampaikan pemandangan umum mengenai kedua Ranperda tersebut.

Seperti di ketahui secara umum, lima fraksi menyetujui agar kedua Ranperda ini dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat selanjutnya dengan memberikan catatan kritis dan evaluasi.

Terkait hal tersebut Gubernur memberikan jawaban dan tanggapan langsung atas masukan dari masing-masing fraksi.

Sementara itu dalam rapat paripurna ini Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menuntaskan pembahasan Ranperda Perizinan Berusaha guna mendongkrak investasi dan memberdayakan UMKM.

Regulasi jelas dan terarah serta mudah menjadi salah satu indikator baik bagi iklim usaha. (Hemsi)

Anda suka ini