
Lensakawanua.Com (Minsel)-Inspektorat -Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI secara rutin menyelenggarakan pelatihan untuk pihak eksternal, termasuk pelatihan Audit Pengadaan Barang dan Jasa, dengan lokasi di pusat maupun balai diklatnya.
Peserta Pelatihan Pemeriksaan PBJ ini adalah para pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah. Dan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Salah satu yang mengikuti kegiatan Pelatihan yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari pada 15 s.d. 19 September 2025 dengan metode klasikal di BDPKN Yogyakarta. 1 (satu)
hari kerja terdiri dari 10 Jam Pelajaran (JP). Dan Kegiatan Pelatihan ini dibuka langsung oleh Koordinator Pelatihan Ibu Fitri Asih S.E., Ak., MPA, CA
Usai mengikuti Kegiatan, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Frans Hendra Pandeynuwu, SE., MM., CGCAE., CGRA., Kepada Media LensaKawanua. Com, Beliau Memaparkan, Bahwa Metode pembelajaran yang kami dapat itu bervariasi, termasuk klasikal (tatap muka) di lokasi penyelenggaraan atau pembelajaran jarak jauh (distance learning) melalui Learning Management System (LMS) dan aplikasi video conference, sesuai kondisi.
“Dalam Pendidikan dan Pelatihan Audit Pengadaan Barang dan Jasa BPK RI, Banyak Pengetahuan dan Wawasan yang Kami Terima, Dimana Kami Belajar untuk Meningkatkan Kompetensi Auditor dalam hal ini, Membekali pemeriksa (auditor) dengan pengetahuan dan keahlian mutakhir di bidang audit pengadaan barang dan jasa agar Kami mampu melaksanakan tugas dengan baik”, Ucap Pandeynuwu
Lebih Lanjut Kami Dibekali Agar Biasa Memastikan Kepatuhan dan Akuntabilitas, Mendalami pemahaman tentang regulasi dan standar audit pengadaan agar pengadaan dapat dilaksanakan secara transparan, bersaing, adil, dan akuntabel, Juga Mendukung Good Governance, Menciptakan sistem Good Governance dalam pemerintahan melalui pelaksanaan audit yang menilai efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, Mengenali Risiko dan Kecurangan, Mengembangkan kemampuan auditor untuk mengidentifikasi risiko dan indikasi kecurangan dalam proses pengadaan yang rentan terhadap penyimpangan, Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Keuangan, Memastikan pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan, serta efisien dan efektif, sehingga tujuan pengadaan tercapai dengan optimal. Menerapkan Pengetahuan Baru, Membekali pemeriksa dengan pengetahuan dan keahlian terbaru, seperti probity audit atau audit real time, untuk pengawasan yang lebih komprehensif. Jelas inspektur Hendra Pandeynuwu

“Kegiatan ini Tentunya Juga Untuk Meningkatkan Kompetensi Auditor agar Kami mampu melaksanakan Audit yang Efektif dan Efisien, memastikan pengadaan dilakukan secara Transparan dan Akuntabel, serta memperdalam pemahaman terhadap regulasi pengadaan dan teknik audit yang relevan untuk mencegah potensi penyimpangan”, Terang Pandeynuwu
“Dan Pastinya Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan Dibawah Kepemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Brigjen TNI (PURN) Theodorus Kawatu SIP, berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku,” Tutup Pandeynuwu.(**K1215)

