Komisi HAM PBB Prihatin dengan Pembunuhan di Luar Proses Hukum di Papua

FILE – Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Timika, Papua digelar Sabtu (3/9/2022). (Foto: Courtesy/Gustaf Kawer)

Komisi HAM PBB, Kamis (28/3) mengatakan prihatin dengan pembunuhan di luar proses hukum di provinsi Papua, di mana kelompok-kelompok separatis dan militer Indonesia berperang selama beberapa dekade.

“Komite prihatin dengan banyaknya laporan mengenai pembunuhan di luar proses hukum dan penghilangan paksa anggota masyarakat adat di Papua, yang belum diinvestigasi meskipun negara berkomitmen untuk melakukan hal tersebut,” kata komisi itu dalam sebuah laporan.

Komisi itu mengatakan mereka menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman terhadap enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap empat orang Papua di kota Timika, namun menekankan bahwa ada kekurangan informasi mengenai kasus-kasus lain.

Berita selengkapnya klik gambar..

Next Post

Yohana Marpaung: Pelita di Tengah Rimba

Sun Mar 31 , 2024
Meski memiliki gelar S2, Yohana Marpaung tetap setia mendampingi Orang Rimba di pedalaman hutan Jambi. Orang Rimba atau Suku Anak Dalam hingga kini masih menjunjung tinggi adat mereka. Misalnya setiap ada kematian, seluruh anggota keluarga yang ditinggalkan harus pergi berpindah ke lokasi lain yang belum pernah terjamah oleh mendiang semasa […]

Anda suka ini