
Komisi HAM PBB, Kamis (28/3) mengatakan prihatin dengan pembunuhan di luar proses hukum di provinsi Papua, di mana kelompok-kelompok separatis dan militer Indonesia berperang selama beberapa dekade.
“Komite prihatin dengan banyaknya laporan mengenai pembunuhan di luar proses hukum dan penghilangan paksa anggota masyarakat adat di Papua, yang belum diinvestigasi meskipun negara berkomitmen untuk melakukan hal tersebut,” kata komisi itu dalam sebuah laporan.
Komisi itu mengatakan mereka menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman terhadap enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap empat orang Papua di kota Timika, namun menekankan bahwa ada kekurangan informasi mengenai kasus-kasus lain.
Berita selengkapnya klik gambar..

