
#Lensakawanua.com (minsel) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minsel tahun anggaran 2023
Bertindak sebagai pemimpin rapat Plt Ketua DPRD Minsel Stevanus D.N Lumowa di dampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene,yang di dihadiri oleh 20 anggota DPRD.

Dalam penyampaiannya Lumowa mengatakan berdasarkan ketentuan undang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mewajibkan kepala daerah dan Wakil kepala daerah menyampaikan LKPJ yang dilakukan setiap tahun,Lumowa juga berharap pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 berjalan tepat waktu, Efektif dan efesien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Sebagaimana ditegaskan pada peraturan pemerintah sebagai aturan turunan yakni PP 13 tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD satu kali dalam satu tahun selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran”tutur Lumowa

Pada kesempatan itu Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, dan mendahului laporan Keterangan LKPJ, Bupati Franky Wongkar menyatakan Apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh jajaran FORKOPIMDA atas kerja Hebat serta kerja kolaborasi, sehingga terbangun nya satu sinegritas dan berharap ini akan selalu terjaga.

Bupati Wongkar dalam pemaparannya mengungkapkan, terselenggaranya pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan dengan berbagai capaian sepanjang tahun 2023 tidak lepas dari dukungan dan kerja sinergi semua elemen di antara DPRD, Forkompinda dan dukungan masyarakat, Bupati juga memaparkan garis-garis besar LKPj tahun 2023.
Di akhir agenda rapat paripurna DPRD ini, ditetapkan personil pansus untuk membahas LKPj Bupati tahun 2023.

Personil pansus di antaranya :
*Ketua Franky Lelengboto fraksi PDIP,
*Wakil Ketua Robby Sangkoy Fraksi Golkar,
*Sekretaris Andris Rumondor Fraksi Demokrat.
(Kris)

