
Lensakawanua. Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, serta dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda Sulawesi Utara.

Penjelasan Gubernur: Fokus Penyesuaian Fiskal dan Program PrioritasDalam penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis daerah untuk menyikapi dinamika kondisi keuangan, penyesuaian regulasi nasional, serta hasil finalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Gubernur menegaskan, pergeseran dan penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk memastikan prioritas pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

Fokus utama diarahkan pada:Jaminan Hak ASN & PPPK: Memastikan pemenuhan kewajiban gaji serta tunjangan ASN dan PPPK. Penyelesaian Kewajiban Daerah: Pemenuhan kewajiban keuangan Pemda yang bersifat terikat dan mendesak.

Akselerasi Infrastruktur & Pelayanan Publik: Penajaman belanja modal untuk sektor-sektor vital yang berdampak langsung bagi masyarakat.Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum dari lima fraksi yang ada di DPRD Sulut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra.
Seluruh fraksi sepakat menerima draf Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan krusial, di antaranya: Mendorong pengalokasian anggaran yang menyasar langsung peningkatan perekonomian rakyat dan penanganan kemiskinan.
Optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja agar pengelolaan anggaran tetap akuntabel.Menanggapi pandangan umum tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan, apresiasi, dan kritik membangun yang diberikan legislatif. Pihak eksekutif berkomitmen menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah secara transparan, efektif, efisien, dan taat pada aturan perundang-undangan.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan berkas draf Ranperda Perubahan APBD 2026 dari Gubernur kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis selanjutnya.(Hemsi)

