
Lensakawanua.Com_Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat kerja lanjutan bersama jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.
(15/9/2026)
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut tersebut berfokus pada evaluasi tata kelola perizinan, pengawasan implementasi regulasi di daerah, serta penyelarasan mekanisme perizinan guna meningkatkan iklim investasi dan kepatuhan hukum di Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Sulut mencecar sejumlah evaluasi terkait efektivitas pelayanan izin usaha, retribusi, hingga pengawasan terhadap operasional perusahaan atau investor di wilayah Sulut.
Pihak perangkat daerah terkait—di antaranya dinas yang membidangi penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dinas lingkungan hidup, serta dinas teknis lainnya—memaparkan capaian, kendala lapangan, hingga langkah strategis perbaikan sistem perizinan yang sedang berjalan.
Ketua Pansus menyampaikan bahwa rapat lanjutan ini penting untuk memastikan seluruh proses perizinan di Sulawesi Utara berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Rekomendasi dari hasil rapat kerja Pansus ini nantinya akan dirumuskan menjadi poin penting dalam laporan akhir untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (hemsi)

