
Lensakawanua. Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara di Ruang Rapat DPRD Sulut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Sulut dan dihadiri oleh jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
(15/9/2026)
Fokus utama dalam pembahasan lanjutan ini mencakup sinkronisasi alokasi anggaran, penyelarasan program prioritas pembangunan daerah, serta penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran 2026.
DPRD Sulut menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam setiap pergeseran anggaran.
Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memberikan dorongan optimal bagi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur daerah, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat Sulawesi Utara.
Sementara itu, pihak TAPD menyambut baik masukan serta saran konstruktif dari Banggar DPRD. TAPD berkomitmen untuk terus mengawal agar penyusunan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan dinamis dan diakhiri dengan kesepakatan penajaman sejumlah poin krusial sebelum Ranperda Perubahan APBD T.A. 2026 melangkah ke tahap finalisasi dan pengesahan dalam rapat paripurna.(Hemsi)

