
Lensakawanua.Com_Jalan eksisting lingkar tambang PT MSM/PT TTN kembali lagi ke meja perundingan lewat RDP di komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara denga tema pembahasan tidak jauh berbeda dengan RDP sebelumnya.
RDP kali ini di hadiri langsung langsung Kepala BPJN Sulut Handiyana, Kasatker wilayah 1 BPJN Sulut Ringgo Radetyo, Asisten II Pemprov Sulut Djemmi Ringkuangan, Dirut PT MSM/PT TTN, Kadis PUPR serta perwakilan masyarakat terundang.
Dalam rapat ini Pemerintah dan Komisi tiga meminta agar jalan tersebut di buka sembari menunggu upaya negosiasi antara perusahaan dan masyarakat sementra juga menunggu pelaksanaan dari pihak BPJN.
Dalam RDP ini DPRD bersama pemerintah mendorong upaya pelaksanaan dengan baik dan berjalan sesuai kesepakatan sehingga tidak mengganggu iklim investasi serta upaya penyelesaian di kemudian nanti.
Sementara itu dari BPJN sendiri memgarah pelaksaan inj sesuai aturan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, pihak perusahaan pun berkomitmen untuk melakukan pembebasan bahkan perbaikan untuk jalan tersebut berdasarkan mekanisme dan arahan BPJN sendiri.
Sebelumnya pihak perusahaan telah membangun jalan baru sesuai petunjuk dan arahan BPJN namun penggunaan jalan tersebut terkendala blokade masayarakat. (Hemsi)

