
Lensakawanua.Com – AMURANG – Menyikapi tragedi memilukan yang merenggut nyawa dua remaja putri baru-baru ini,(6/5). Otoritas lintas sektor di Kecamatan Amurang Timur mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan publik.
Polsek Amurang bersama Pemerintah Kecamatan Amurang Timur dan Pemerintah Kelurahan Ranomea secara resmi mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas mandi, bermain, atau mendekati area Air Terjun “Wuyange” di Kelurahan Ranomea.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi lapangan di lokasi tersebut.
Medan yang terjal serta karakteristik arus air dinilai sangat rawan dan membahayakan keselamatan jiwa, terutama bagi warga yang tidak memiliki keahlian khusus atau pengawasan ketat.
Camat Amurang Timur, Meylisa Fenny Aring, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.
Penutupan aktivitas di lokasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Amurang, Iptu Johanes Montolalu, meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak mendatangi lokasi berbahaya tersebut.
”Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat mematuhi larangan ini. Peristiwa tenggelamnya dua remaja putri di lokasi ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa lokasi tersebut memiliki risiko tinggi yang tidak boleh disepelekan,” ujar Iptu Johanes Montolalu.

Pemerintah setempat akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi di sekitar area Kelurahan Ranomea guna memastikan pesan ini sampai ke seluruh masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Minahasa Selatan.(Kris)

