
LensaKawanua.com (Minsel)_ -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (16/06/2025) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke- 2 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahn 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, serta diikuti oleh Bupati M Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Brigje TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP.
Dalam sidang Paripurna yang digelar digedung DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat ini, Bupati Franky Wongkar mengatakan “Saya Bersama Wakil Bupati percaya dan meyakini bahwa hasil peraturan daerah ini merupakan harmonisasi dan sinergitas kelembagaan antara eksekutif dan legislatif bahkan di dalamnya yudikatif sebagai wujud dalam melaksanakan amanat undang-undang”.Ucap Bupati FDW (sapaan akrab)

Lebih Lanjut Bupati Mengajak untuk bersama-sama mendayagunakan peraturan daerah ini bagi akselerasi pembangunan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang semuanya itu bermuara pada kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan, dan dengan hadirnya peraturan daerah ini diharapkan sumber-sumber keuangan daerah dapat digali secara maksimal dengan kepastian hukum Yang jelas dan konsisten oleh karena itu pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan Retribusi Daerah
Tentunya, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai lembaga pemerintah yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita di tengah tantangan ekonomi Global diantaranya inflasi. Tutur Bupati FDW

Orang nomor 1 di Minahasa Selatan ini, juga memaparkan bahwa saat ini perekonomian nasional relatif terjaga pada triwulan 1 tahun 2025, yang berhasil tumbuh sebesar 4, 87% di mana pertumbuhan ekonomi daerah kabupaten Minahasa Selatan turut andil dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional bahkan menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di tingkat provinsi yaitu sebesar 5, 58% sekaligus menjadi salah satu daerah dari 3 kabupaten kota yang tumbuh di atas ekonomi Provinsi Sulawesi Utara. Papar Bupati Franky Donny Wongkar
Turut hadir FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda,Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.(*Kris)
