
Komisi II DPR meminta Otorita IKN untuk tidak memicu konflik dengan masyarakat saat membuka dan mengembangkan wilayah itu.
VOA – Instruksi Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada 200an warga suku asli di Pamaluan dan Sepaku, Penajam Paser Utara untuk segera pindah dari kampung mereka karena ikut terdampak proyek pembangunan IKN Nusantara, menuai kritik tajam. Terlebih setelah pihak IKN memberi waktu tujuh hari – sejak tanggal 3 Maret lalu – bagi warga suku asli itu untuk pindah.
Selengkapnya klik gambar di atas..

