
VOA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung. Jaksa Agung mengatakan tindak pidana ini sudah lama terjadi. Lalu mengapa tak cepat diselidiki?
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (18/3) menerima laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun. Laporan itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

