Kejari Minahasa Berhasil Eksekusi Terpidana Penggelapan “Frenky Tendean”

#Lensakawanua,(Minahasa) – Jumat, 09 Desember 2023 Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Minahasa sukses melakukan penjemputan terhadap terpidana Frengky Tendean bertempat di Desa Tumani Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.


Kajari Minahasa Diky Oktavia, SH, MH melalui Kasi Intel Suhendro G.K, SH menerangkan bahwa penjemputan ini dilaksanakan karena saat dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejari Minahasa yang bersangkutan sudah tidak berada ditempat domisili menurut keterangan Lurah setempat.

Selanjutnya setelah beberapa bulan kemudian Jaksa Kejari Minahasa mendapatkan informasi bahwa terpidana sudah pindah tempat ke Desa Tumani Utara Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.


“Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengamatan dan pengumpulan informasi keberadaan terpidana, pada pukul 23.32 Wita Tim Eksekutor yang bekerja sama dengan Resmob Polres Minahasa berhasil menjemput terpidana di rumah tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan dengan penuh kewaspadaan dan tetap memastikan keamanan tim yang terlibat.” Ujar Kasi Intel Suhendro G.K, S.H


Eksekusi eksekusi terhadap terpidana Frengky Tendean ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 762 K/Pid/2021 tanggal 08 September 2021 atas nama Terpidana Frengky Tendean melalui Pasal 385 Ayat (1) yang pada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwa Frengky Tendean terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan melakukan melakukan melakukan tindak pidana penggelapan dan menjatuhkan pidana terhadap pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara.


“Eksekusi terhadap penipuan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-387/P.1.11/Eoh/03/2023 Tanggal 31 Maret 2023.” Jelas Kasi Intel Suhendro
Pada pukul 02.00 Wita Tim yang beranggotakan Jordan Saragih, SH, Paskahlis Sumelang, SH, Jonathan dan 5 orang Resmob Polres Minahasa tiba di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa dimana terpindana diamankan sementara sebelum dibawah ke lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano.(*Kris/Engko)

Next Post

Dibuka Bupati FDW, Minsel Jadi Kab/Kota Pertama Kali Kerjasama Dengan Pemprov Sulut,Dalam Kegiatan Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C

Mon Dec 11 , 2023
#LensaKawanua,-Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., membuka Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pejabat Pembuat Komitmen Tipe C Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023, bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.Senin, 11 Desember 2023 Kegiatan tersebut Bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya […]

Anda suka ini