
Lensakawanua.com (minsel)_- Dalam menunjang fasilitas dan kenyamanan dalam bekerja bagi Aparatur Non ASN di Lingkungan Pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk merenovasi kantor Desa Lopana satu
Kepala Desa Lopana Satu Reynold Maguna mengatakan,dalam Peraturan Menteri Desa tentang prioritas penggunaan Dana Desa telah memberikan ruang yang cukup luas bagi Desa Mandiri. Di antaranya, mereka bisa menggunakan Dana Desa untuk renovasi Kantor Desa.
“Dana Desa tidak diperbolehkan untuk pembangunan kantor kepala desa, kecuali untuk desa mandiri yang melakukan rehabilitasi atau perbaikan ringan” tutur Reynold
upaya yang dilakukan pihaknya ini demi meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, renovasi kantor Desa Lopana Satu ini telah selesai, saat ini plavon sudah selesai di pasang” ucap Manguna
Ia memaparkan, anggaran DD tahun 2024 yang digunakan untuk renovasi kantor desa sejumlah Rp 92.000.000.
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik, dengan direhabnya kantor desa membuktikan keseriusan pemerintah desa untuk terus berbenah dalam pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat desa Lopana Satu,” imbuhnya.
Dengan direnovasinya kantor Desa Lopana Satu menjadi angin segar bagi perangkat desa dan masyarakat yang berkunjung, Beberapa bagian bangunan diperbaiki dan dipoles untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga.
“Selain memang perlu perbaikan, ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang datang ke kantor desa,”tutup Reynold Maguna. (*LK).

