
Lensakawanua.Com_Terkait aduan masyarakat dari Kabupaten Bolaang Mongondow DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) .
(4/5/2026)
Menyikapi hal tersebut Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Dinas PUPR Sulut dan UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow menindaklanjuti hasil temuan kunjungan lapangan terkait infrastruktur yang rusak dan temuan lainnya berkaitan dengan kunjungan tersebut.
Rapat ini berfokus pada evaluasi penanganan jalan rusak, normalisasi Daerah Irigasi Ayong Bolangat dan Maelang, dan masalah longsor.
Disamping itu agenda ini juga menyoroti sejumlah poin utama, diantaranya Inspeksi Jalan Provinsi.
Komisi III menuntut Dinas PUPR segera melakukan pemeliharaan dan perbaikan atas sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di wilayah Bolaang Mongondow guna memperlancar mobilitas warga.
Selain itu tak kalah pentingnya terkait potensi ancaman Gagal Panen dimana dalam RDP ini menyoroti Daerah Irigasi (DI) Ayong Bolangat dan Maelang di Kabupaten Bolaang Mongondow yang lambat ditangani, padahal kondisinya mengancam keberlangsungan sekitar 700 hektare lahan sawah.
Sangat di sayangkan Rapat krusial ini sempat diwarnai catatan karena Kepala Dinas PUPR Daerah Provinsi Sulawesi Utara berhalangan hadir dan hanya diwakili oleh Sekretaris Dinas serta Kepala UPTD terkait.(hemsi)

