
Lensakawanua. Com_Gubernur Sulawesi utara Letjen TNI (purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri rapat paripurna penetapan ranperda RTRW di DPRD Provinsi Sulut.
(24/02/2026)

Dalam penyampaian nya Gubernur Sulawesi utara Letjen TNI (purn) Yulius Selvanus, SE.
“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan ‘Mahakarya’ regulasi sebagai peta jalan pembangunan 20 tahun ke depan – wujud amanah Konstitusi untuk kemaslahatan rakyat.” Jelasnya
Diketahui Ranperda ini telah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari 2026, menjamin validitasnya. Dan menjadi prioritas keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang.
Gubernur berpesan agar hal ini dikawal bersama demi kemajuan bersama.
“Mari kita kawal proses evaluasi di Kemendagri dengan semangat Mapalus dan Gotong Royong. Semoga Sulut semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan”
(Hemsi)

