
Lensakawanua.com (Minsel)_ -Kasus penganiayaan yang melibatkan siswa SMK Negeri 1 Amurang mengundang perhatian publik setelah berita tersebut viral dan menyebar luas di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Jumat 30/08, di lingkungan sekolah yang terletak di Kota Amurang ini.
Menurut informasi yang diterima, korban adalah seorang siswa, yang diduga menjadi sasaran kekerasan oleh beberapa siswa lainnya, dan kejadian ini terjadi di area kantin sekolah pada saat jam istirahat dan menurut keterangan Para saksi mata,bahwa korban mengalami pemukulan dan perlakuan kasar oleh siswa lainnya.
Dari Info yang diterima wartawan media ini bahwa pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah, telah manggil kedua belah pihak, baik siswa dan orang tua murid, untuk diambil keterangan dan dilakukan mediasi,
“Setelah mendapat informasi, kami pihak sekolah segera memanggil keduanya beserta orang tuanya (02/09) untuk pengambilan keterangan dan melakukan mediasi kedua belah pihak,”ucap koordinator bagian Kesiswaan Sinyo Anjia
“memang disisilain pihak keluarga korban sempat melaporkan kasus tersebut ke Polisi setempat” ucapnya
Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Amurang Javie Maliangkay saat ditemui menjelaskan bahwa pihak sekolah langsung mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa dan melibatkan guru perwalian serta tim kesiswaan untuk mendampingi korban dan siswa lainnya.
“Mereka telah membuat kesepakatan dan pernyataan, jadi untuk permasalahan terebut sudah ada titik temu dan selesai dan mereka masing masing berjanji tidak akan mengulanginya kembali, walaupun demikian sanksi peraturan sekolah tetap di jalankan” jelas Kepsek Maliangkay
Mantan Guru SMK Negeri 3 Manado ini, Menjelaskan kepada media bahwa sekolah yang di pimpinnya ini, memiliki aturan aturan yang tidak boleh dilanggar dan sering disosialisasikan kepada para murid bahkan orang tua murid, dan kami tidak Main main dengan aturan yang ada, demi kenyamanan dan kemajuan sekolah kita bersama.
“Saya langsung menegaskan kepada mereka agar supaya secepatnya mengurus tuntas kejadian tersebut, sekolah kami juga punya aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, dan itu berulang kali kami sosialisasikan kepada para siswa siswi, diantaranya jika kesalahannya mencapai 100 point maka siswa itu akan dikembalikan kepada orang tua,” ujar Maliangkay
“Kami juga tidak main-main dengan aturan yang ada, dan salah satu tujuan sekolah kami ialah memberantas premanisme dan Bullyng, Tapi semua butuh proses, semua ada Prosedurnya, ada tahapan demi tahapan yang harus di lakukan,dan itu akan kami lakukan demi kemajuan dan nama baik sekolah kami tercinta” Tutup Kepsek berparas Ayu ini.
(**KrisLK)

