Tingkatkan Akses Informasi Masyarakat, BPJS Kesehatan Bersama Pemkab Minsel Sosialisasikan PASTI JKN

Lensakawanua. Com -_MINAHASA SELATAN -_ BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Minahasa Selatan. Rabu,(22/09). Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya status kepesertaan serta meningkatkan pemanfaatan berbagai kanal layanan JKN.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci utama dalam menjamin hak perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Minsel.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung peningkatan jumlah dan keaktifan kepesertaan JKN, sehingga seluruh lapisan masyarakat di Minahasa Selatan dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal dan merata,” ujar Glady.

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Meisria Kaparang, memaparkan secara mendalam mengenai hak, kewajiban, hingga pentingnya menjaga keaktifan status kepesertaan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan turut mengenalkan ragam inovasi kanal layanan non-tatap muka yang dirancang untuk mempermudah masyarakat. Selain aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165), masyarakat kini dapat memanfaatkan inovasi terbaru berupa PASTI JKN (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN).

Layanan PASTI JKN yang diakses melalui tautan pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek memungkinkan peserta kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) maupun PBPU Pemerintah Daerah untuk memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Sosialisasi yang dipadati peserta ini berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai aspirasi serta masukan yang disampaikan warga menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas komunikasi dan pelayanan. Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan dan Pemkab Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan kemudahan akses informasi demi keberlangsungan program perlindungan kesehatan masyarakat.(*Kris)

Anda suka ini