Matangkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rapat Lanjutan Bersama SKPD

Lensakawanua.Com_Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memasuki babak lanjutan. (27/10/2026)

Rapat koordinasi yang digelar bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait ini berfokus pada penyempurnaan pasal-pasal teknis guna memastikan regulasi yang kuat dan tepat sasaran.

​Fokus utama pembahasan meliputi penguatan upaya pencegahan kekerasan, integrasi layanan pendampingan bagi korban, hingga program keberlanjutan pemberdayaan perempuan.

Melalui sinergi antar-SKPD, Perda ini diharapkan dapat langsung diimplementasikan secara efektif setelah disahkan nantinya.

​Setelah tahap pembelahan dan sinkronisasi ini rampung, Ranperda akan melanjutkan ke proses harmonisasi serta uji publik sebelum akhirnya dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.(Hemsi)

Next Post

Sekwan DPRD Sulut Niklas Silangen Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Pemprov Sulut

Wed Oct 28 , 2026
Lensakawanua. Com_Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen, menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-98 Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, Kamis (28/10/2026). ​Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh segenap jajaran pejabat di lingkung Pemprov Sulut, pimpinan instansi […]

Anda suka ini