Memasuki Musim Kemarau, Hukum Tua David Wurow Himbau Masyarakat Matani Satu Waspadai KARHUTLA

Lensakawanua.Com (Minsel) Matani Satu Memasuki musim kemarau, Pemerintah Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Melalui Hukum Tua David R.S Wurow, mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta membuang puntung rokok sembarangan, dan memperhatikan beberapa himbauan dari Pemerintah Desa, Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau.

Hukum Tua David Wurow Saat di Wawancarai Media LensaKawanua.Com mengatakan, pembakaran hutan dan lahan serta pembuangan puntung rokok sembarangan dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat

“Kebakaran hutan dan lahan dapat merusak ekosistem alam serta dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda,” ucap Wurow pada Senin (28/07).

Sebab itu, Pemerintah Desa Matani Satu mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam menggunakan api dan menghindari melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, melainkan memadamkannya dan membuangnya ke tempat sampah,” paparnya.

Berikut 10 poin himbauan Pemerintah desa Matani Satu kepada seluruh masyarakat dalam memasuki musim kemarau :

1.- Tidak membakar sampah sembarangan.
2.- Tidak membakar Lahan Perladangan.
3.- Tidak mebuang puntung rokok sembarangan
4.- Jauhkan alat- alat yang bisa menimbulkan api dari jangkauan anak -anak
5.- Periksa dan pastikan kompor/alat masak dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah
6.- Tidak memasang Steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar
7.- Menyediakan tempat penampungan Air bersih
8.- Menggunakan Topi dan masker saat keluar rumah
9.- minum air sebelum haus
10.- Saat diluar rumah usahakan berada di tempat teduh

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindak tegas pelaku yang tidak patuh terhadap himbauan ini. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan kesadaran bersama dan kepedulian terhadap lingkungan, diharapkan dapat mencegah terjadinya Karhutla di Desa Matani Satu dan menjaga kelestarian alam untuk generasi yang akan datang.(*Rei)

Next Post

Audiensi Dengan BPJN Sulut, Bupati FDW Pacu Pembangunan Jalan 2 Jalur Amurang

Mon Jul 28 , 2025
Lensakawanua.com (Minsel)_ -Kominfo-_Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Melaksanakan Audiensi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. Senin, (28/07/2025). Adapun maksud audiensi yaitu penyampaian Proposal Penanganan Jalan Daerah (Sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Percepatan […]

Anda suka ini