
LensaKawanua. Com _-Minahasa Selatan- (Poopo), Pemerintah Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Poopo pada Rabu, (21/05/2025).
Penyaluran BLT-DD Tahun 2025 selama 12 bulan merupakan kegiatan wajib dilaksanakan dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Hukum tua Desa Poopo Nova Mongkau Kepada media Lensakawanua.com mengatakan, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT – DD) Kepada 30 KPM Bulan Januari, Februari, Maret, April, dan Mei Tahun 2025, dengan besaran Rp.300.000/Bulan.
“Total bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam lima bulan mencapai Rp.1.500.000,- Dengan adanya BLT – DD ini, diharapkan beban ekonomi warga dapat sedikit berkurang dan membawa manfaat, terutama ditengah meningkatnya kebutuhan keluarga,” Tutur Mongkau

Nova Mongkau menambahkan, Bagi 30 KPM ini, sudah paling maksimal dan berdasarkan prosedur aturan yang berlaku serta tidak menerima bantuan lainnya. Selain itu, kami Pemerintah Desa (Pemdes) telah merealisasikan semua ini secara transparan demi kepentingan masyarakat Desa Poopo
Dalam penyaluran BLT-DD ini, setiap KPM dibayarkan dengan metode tunai setiap bulan selama 12 bulan terhitung sejak bulan Januari 2025. Namun, karena Dana Desa untuk BLT-DD cair ke Rekening Kas Desa pada bulan Mei, maka BLT-DD dibayarkan sekaligus 5 bulan, sampai bulan mei 2025.
Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa Poopo berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa. Tutup Mongkau.

Terpantua dalam pelayanan sebagai Pemerintah Desa, Hukum tua Nova mongkau juga Turun Langsung mengunjungi dan menyerahkan Langsung kepada para KPM yang terbaring sakit di rumah masing masing para KPM. (*Kris)

