
Pihak kepolisian sedang menyelidiki tuduhan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) bahwa pembakaran yang disengaja merupakan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya di Sumatera Utara, demikian kata seorang pejabat kepolisian, pada hari Selasa (2/7). Ini merupakan insiden langka yang memicu keprihatinan mengenai kebebasan pers di Indonesia.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Tahun 2024 Wartawan Tanpa Tapal Batas (RSF), Indonesia berada di peringkat ke-111 di antara 180 negara. RSF menyatakan wartawan yang melakukan investigasi kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh pihak berwenang.
AJI menilai pembakaran yang disengaja sebagai pemicu kebakaran pada 27 Juni lalu di rumah Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara, setelah ia menyampaikan serangkaian laporan tentang judi gelap yang melibatkan para pejabat setempat.
Selengkapnya klik gambar…

