
Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui kantor-kantor kedutaan besar dan perwakilan di beberapa negara Timur Tengah telah menetapkan status siaga dan menyiapkan rencana kontijensi, seiring memanasnya situasi di kawasan itu terkait terus berkecamuknya perang Israel-Hamas di Jalur Gaza, Palestina.
Aljazair, Selasa sore (28/5) membagikan usul resolusi gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza, dan perintah agar Israel menghentikan seluruh ofensif militer di kota Rafah. Usulan yang akan disampaikan ke Dewan Keamanan PBB itu menyatakan “situasi bencana di Jalur Gaza menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan perdamaian di kawasan dan dunia.”
Ini merupakan usul terbaru dari puluhan yang sudah diajukan sebelumnya dan tidak membuahkan hasil. Sementara situasi di Jalur Gaza terus memburuk. Serangan udara Israel ke kamp pengungsi di Rafah, Minggu malam (26/5) yang menewaskanya sedikitnya 45 orang dan memicu kecaman keras dunia adalah potret terburuk situasi kemanusiaan di sana.
Melihat dampak luas perang Israel-Hamas, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 36 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 81.500 lainnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mempersiapkan rencana kontijensi di beberapa kantor perwakilan diplomatik di Timur Tengah.
Selengkaponya klik gambar…

