
Mau membuka dan mengembangkan bisnis di Amerika? Siapapun bisa. Bidang apapun, oke. Asalkan, izin dan sertifikasi sudah di kantong. Berikut pengalaman diaspora Indonesia yang membuka usaha di Amerika.
VOA — Izin umumnya diperoleh dari pemerintah atau otoritas yang berhubungan dengan legalitas usaha untuk beroperasi. Sedangkan sertifikasi adalah pengakuan pihak ketiga terkait standar kualitas produk atau jasa yang ditawarkan.
Dua hal itu wajib dikantongi pendiri usaha untuk membuka dan mematuhi hukum berbisnis di Amerika. Proses memperolehnya, berbeda untuk tiap pengusaha.
Bagi Artha Rini, pengusaha restoran Indonesia, “Di sini perizinan susah. Semuanya harus ada insurance. Izinnya juga macam-macam. Kita harus sekolah (untuk sertifikasi), ibaratnya kayak gitu.”
selanjutnya klik gambar..

