‎Perkuat Tata Kelola Desa, Senator SBANL Bersama Kajati Sulut dan Bupati Minsel Gelar Konsolidasi Lintas Lembaga

Lensakawanua.com, MINSEL – Penguatan kapasitas kelembagaan berbasis desa menjadi fokus utama dalam agenda konsolidasi organisasi yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (14/10/2026).

Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara yang juga Senator DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow (SBANL), bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, Bupati Minahasa Selatan, Franky Wongkar, serta Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Roni Albertus Santoso.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kabupaten Minahasa Selatan, sekaligus pelaksanaan musyawarah serta penguatan fungsi organisasi di tingkat kecamatan.

‎​Dalam arahannya, Senator Stefanus Liow menegaskan pentingnya membangun sinergisitas yang solid antarlembaga. Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, dan Aslinmas tidak boleh sebatas struktur formalistis, melainkan harus hadir sebagai instrumen yang memberikan dampak konkrit bagi masyarakat.

‎​“Ketiga organisasi ini merupakan mitra strategis Korps Adhyaksa dan Pemerintah Daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta pembangunan yang akuntabel berbasis desa. Mereka adalah ‘mata, telinga, dan mulut’ yang berfungsi menyerap sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Senator yang akrab disapa SBANL ini.

Ia menekankan bahwa desa merupakan episentrum pembangunan nasional. Oleh karena itu, penguatan kapasitas serta keharmonisan hubungan kerja di tingkat akar rumput menjadi syarat mutlak.

Senator SBANL menggarisbawahi pentingnya kolaborasi harmonis antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa, sebagaimana halnya hubungan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Pemerintah Kelurahan.

Guna menggambarkan krusialnya komunikasi kelembagaan, SBANL menyampaikan analogi intuitif terkait pentingnya keharmonisan di tingkat kepemimpinan desa:

‎“Ibarat dalam rumah tangga, jika hubungan orang tua harmonis, anak-anak akan tumbuh bahagia. Namun jika terus berselisih, yang paling terdampak adalah masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi harus selalu mengedepankan dialog serta penyelesaian berbasis mekanisme yang konstruktif,” tegasnya.


Sebagai bentuk komitmen nyata, ABPEDNAS Sulut bersama pihak Kejaksaan dan Pemerintah Daerah bertekad memacu pembekalan serta pembinaan kelembagaan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Langkah ini ditujukan untuk:

  • Meningkatkan Kapasitas SDM: Memperkuat pemahaman tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPD serta organisasi pendamping.
  • Optimalisasi Tata Kelola: Mendorong efektivitas pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
  • ​Membangun Jejaring Komunikasi: Menciptakan jalur koordinasi yang cepat dan efektif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan penegak hukum.

Konsolidasi ini diharapkan semakin mengukuhkan soliditas antara elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan institusi kejaksaan demi mewujudkan kemandirian serta kemajuan desa di Kabupaten Minahasa Selatan.(*Kris)


‎

Next Post

FKUB dan Kejati Sulut Ajak Wartawan Pewarna Jadi 'Suara Kenabian' Tanggulangi Kriminalitas

Tue Oct 20 , 2026
Lensakawanua.Com_Peran media sebagai pilar informasi dinilai sangat krusial dalam meredam potensi konflik sosial di Sulawesi Utara. Hal ini mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) dan Rakerda Pewarna Sulut 2026 yang digelar di Aula Walikota Manado, Senin (19/10/2026). ​Ketua FKUB Sulut, Pdt. Thomas Renata Ticonuwu, S.Th., M.Th. mengimbau para insan pers […]

Anda suka ini