Pemerintah Desa Lelema Gelar Musdes Pembahasan APBDes Perubahan 2026 dan RKPDes 2027

Lensakawanua.Com -LELEMA– Pemerintah Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, sukses melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat (2/10/2026). Musyawarah ini membahas tiga agenda strategis pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
‎
‎Adapun tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam forum Musdes tersebut meliputi:
‎ * Pembahasan dan Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026.
‎ * Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
‎ * Penetapan Kepersertaan Pekerja Rentan Desa Tahun 2026.
‎
‎Kegiatan Musdes diawali dengan ibadah singkat dan doa pembuka yang dipimpin oleh Ketua BPS KGPM Alfa Omega Lelema, Pnt. Frida Lumi. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama seluruh peserta yang hadir.
‎
‎Turut hadir dalam musyawarah tersebut Hukum Tua Desa Lelema Robert Karinda, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lelema James Sumual, Pendamping Desa Yeanne Rompas, serta jajaran perangkat desa dari 10 jaga yang ada di Desa Lelema.
‎
‎Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Lelema, James Sumual, menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa demi kemajuan
‎masyarakat.
‎
‎”Musdes bukan sekadar agenda rutin untuk duduk bersama. Melalui forum ini, kita menyinkronkan seluruh masukan warga dengan ketersediaan anggaran yang ada. Kami sebagai BPD mengapresiasi kinerja Hukum Tua dan jajarannya, serta berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat Desa Lelema,” ujar James Sumual.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Lelema, Robert Karinda, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat, BPD, serta lembaga desa di 10 jaga yang telah berpartisipasi aktif.
‎
‎”Perencanaan pembangunan desa yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui kerja sama dan keterbukaan. Melalui penetapan APBDes Perubahan, RKPDes 2027, serta program perlindungan bagi pekerja rentan ini, Pemerintah Desa berkomitmen untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh warga di 10 jaga Desa Lelema,” tegas Hukum Tua Robert Karinda.
‎
‎Dengan ditetapkannya hasil kesepakatan dalam Musdes ini, diharapkan seluruh program kerja Pemerintah Desa Lelema dapat berjalan transparan, akuntabel, dan membawa manfaat nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Lelema.(*Kris)
‎

Next Post

Gebyar Konsolidasi Akbar PARTAI PERINDO SULAWESI UTARA: Mengukir Sejarah, Mengobarkan Semangat Menuju Kesejahteraan Rakyat

Sat Oct 3 , 2026
Lensakawanua.Com _ Minsel _ Gelombang semangat menyala dan aura optimisme membara melingkupi kawasan El Boys Farm, Amurang, Sabtu (3/10/2026). Dalam iklim politik yang kian dinamis, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Utara sukses menggelar perhelatan monumental bertajuk “Pendidikan Politik untuk Peningkatan Kapasitas Kader Partai Perindo Provinsi Sulawesi Utara”. ‎Acara […]

Anda suka ini