
Bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau pay later kini cukup masif di Indonesia. Sejumlah bank mulai berlomba-lomba meluncurkan layanan pay later untuk menarik lebih banyak konsumen. Siapkah bank menanggung risiko gagal bayar?
JAKARTA (VOA) — Setelah menjamurnya layanan pinjaman online (pinjol), kini perusahaan pembiayaan dan perbankan ramai-ramai masuk ke dalam bisnis pay later.
Berbeda dengan persyaratan untuk mengajukan kartu kredit yang cenderung rumit, konsumen yang ingin mendapatkan layanan pay later cukup mengisi data diri secara daring dan melakukan verifikasi KTP. Konsumen yang berusia minimal 17 tahun – atau di sebagian bank, batas usia minimal 21 tahun – bisa langsung menggunakan layanan tersebut.
Pay Later merupakan layanan untuk menunda pembayaran (buy now, pay later) dengan cara menyediakan fasilitas cicilan atau pelunasan pada tagihan transaksi kita.
VOA Indonesia – Selengkapnya Klik Gambar…

