Utang Warga RI di Pay Later Tembus Triliunan Rupiah, Risiko Gagal Bayar Tinggi?

Bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau pay later kini cukup masif di Indonesia. Sejumlah bank mulai berlomba-lomba meluncurkan layanan pay later. (Foto: Ilustrasi/AP)

Bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau pay later kini cukup masif di Indonesia. Sejumlah bank mulai berlomba-lomba meluncurkan layanan pay later untuk menarik lebih banyak konsumen. Siapkah bank menanggung risiko gagal bayar?

JAKARTA (VOA) — Setelah menjamurnya layanan pinjaman online (pinjol), kini perusahaan pembiayaan dan perbankan ramai-ramai masuk ke dalam bisnis pay later.

Berbeda dengan persyaratan untuk mengajukan kartu kredit yang cenderung rumit, konsumen yang ingin mendapatkan layanan pay later cukup mengisi data diri secara daring dan melakukan verifikasi KTP. Konsumen yang berusia minimal 17 tahun – atau di sebagian bank, batas usia minimal 21 tahun – bisa langsung menggunakan layanan tersebut.

Pay Later merupakan layanan untuk menunda pembayaran (buy now, pay later) dengan cara menyediakan fasilitas cicilan atau pelunasan pada tagihan transaksi kita.

VOA Indonesia – Selengkapnya Klik Gambar…

Next Post

Simpul WALHI: Gorontalo Alami Bencana Ekologis Terparah dalam 10 Tahun Terakhir

Tue Jul 30 , 2024
Simpul Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo mengatakan bencana banjir, banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah itu pada Juli 2024 merupakan bencana ekologis terparah dalam sepuluh tahun terakhir.  Apa penyebabnya? Intensitas dan curah hujan dinilai bukan satu-satunya penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor tahunan di Provinsi Gorontalo. Simpul WALHI […]

Anda suka ini