
LensaKawanua. Com (Minsel) -Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Menyerahkan Lencana Penghargaan Desa Mandiri Kepada Hukum tua Desa Wiau Lapi Ferry V Kumendong, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan. (Senin, 26/02/ 2024)
Lencana Desa Mandiri ini Diserahkan Kepada 25 Desa Di Kabupaten Minahasa Selatan Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri Tahun 2023 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Lencana Desa Mandiri Merupakan Penghargaan Yang Diberikan Kepada Suatu Desa Yang Telah Mencapai Tingkat Kemandirian Yang Tinggi Dalam Berbagai Aspek Pembangunan Dan Pelayanan Masyarakat.

Hukum tua desa Wiau Lapi Ferry V Kumendong, Salah satu penerima Lencana Desa Mandiri saat di temui wartawan media ini mengatakan,Ucapan Terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH yang telah memberikan penghargaan kepada desa Wiau Lapi sebagai desa mandiri di Tahun 2024 ini, juga kepada Masyarakat desa Wiau Lapi.
“Terima kasih kepada Bupati Franky Wongkar bersama jajaran pemkab Minsel, juga kepada seluruh masyarakat desa Wiau Lapi yang selalu bekerjasama dengan baik dengan kami sebagai pemerintah desa, serta selalu mendukung program pemerintah di semua bidang dan aspek yang ada, Harapan Kami kiranya pencapaian ini akan terus kami raih dan kami tingkatkan.”ucap Kumendong
“Sekali lagi terimakasih yang sangat kepada Bpk Bupati FDW, yang selalu memperhatikan Desa Kami Desa Wiau Lapi tercinta, setiap keluhan dan permohonan dari kami tidak pernah dikecewakan oleh pak Bupati. Atas nama seluruh Masyarakat Desa Wiau Lapi Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Bpk Bupati FDW, Kerja Nyata Lanjutkan Perubahan”tutup Kumtua Kumendong
Untuk diketahui Desa Mandiri Adalah Desa Yang Mempunyai Ketersediaan Dan Akses Terhadap Pelayanan Dasar Yang Mencukupi, Infrastruktur Yang Memadai, Aksesibilitas/ Transportasi Yang Tidak Sulit, Pelayanan Umum Yang Bagus, Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Sudah Sangat Baik. Desa Mandiri Adalah Desa Yang Memiliki Nilai Indeks Pembangunan Desa (Ipd) Lebih Dari 75.

Berikut adalah Desa-desa yang menerima Lencana Desa Mandiri di Kab. Minsel :
Desa Kapitu, Lopana, Pinaling, Ritey, Malenos Baru, Maliku Satu, Pinasungkulan, Motoling, Motoling Dua, Poopo Utara, Ongkaw Satu, Ongkaw Dua, Rumoong Atas, Wiau Lapi, Lansot Timur, Paslaten, Sondaken, Sulu, Tompasobaru 2, Pinaesaan, Tumpaan Satu, Tumpaan, Tumpaan Dua , Munte, Popontolen.
Ditahun 2023 terdapat 5 desa yang menerima Lencana Desa Mandiri yaitu Desa Lelema, Tumpaan Baru, Lansot, Rumoong Atas 2. Lopana Satu.

Dalam penyampaiannya Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan terima kasih kepada 30 Desa yang telah mendapatkan Lencana Desa Mandiri kiranya desa desa yang belum mendapatkan Lenacana Desa mandiri dapat termotivasi.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Sub Bagian Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Manado Erwinsyah dan Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Manado Viktor Rondo, serta para Camat, Hukum Tua dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Minahasa Selatan
Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda, Kepala Dinas PMD beserta Jajaran. (*Kris)

