Wujudkan Modernisasi Kawasan Pesisir, Bupati FDW Hadiri Serah Terima Lokasi KNMP Desa Matani Satu

Lensakawanua.com -MINSEL- Langkah besar menuju modernisasi wilayah pesisir dan peningkatan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi dimulai. Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. (FDW), menghadiri agenda strategis Serah Terima Lokasi Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kantor Bupati Minsel, Kamis (01/10/2026).
‎Program Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini menetapkan Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, bersama Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, sebagai penerima manfaat utama program transformasi kawasan pesisir tersebut.
‎Terobosan bernilai strategis ini merupakan buah manis dari kerja keras dan kolaborasi lintas sektor yang diusung Pemerintah Kabupaten Minsel melalui Dinas Perikanan, Pemerintah Kecamatan Tumpaan, Pemerintah Desa Matani Satu, serta Tim Reforma Agraria Minsel. Penetapan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KPA.561/DJPT/KU.110/V/2026 serta Keputusan Ketua Satgas KNMP Nomor 1 Tahun 2025.
‎Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa agenda serah terima lokasi ini merupakan fondasi utama dalam mengawal seluruh proses pembangunan agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
‎Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Minahasa Selatan, Bupati FDW menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, yang telah memberikan kepercayaan serta alokasi pembangunan infrastruktur pesisir bagi Minsel.
‎Pemerintah Desa dan Masyarakat Matani Satu Siap Sukseskan KNMP
‎Keberhasilan Desa Matani Satu masuk dalam jajaran penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun 2026 ini disambut antusias dan rasa syukur oleh Pemerintah Desa setempat.


‎Dikesempatan yang sama, Hukum Tua Desa Matani Satu, David Wurou, menegaskan kesiapan penuh jajaran pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal serta memfasilitasi pembangunan infrastruktur tersebut hingga tuntas.
‎> “Atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Matani Satu, kami menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., Dinas Perikanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas perhatian besar bagi desa kami. Program Kampung Nelayan Merah Putih ini adalah impian besar masyarakat pesisir Matani Satu yang kini menjadi kenyataan,” ujar Hukum Tua David Wurou
‎>
‎Hukum Tua menambahkan, hadirnya fasilitas KNMP dipastikan bakal mengubah wajah kawasan pesisir Matani Satu menjadi lebih modern, tertata, dan higienis, sekaligus menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian warga lokal.
‎> “Pembangunan ini bukan sekadar pembenahan fisik, tetapi modal utama untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para nelayan kami. Kami siap bersinergi dengan instansi teknis, penyedia jasa, hingga jajaran APH agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan lancar, aman, dan sukses,” tegasnya optimis.
‎>
‎Kegiatan serah terima lokasi yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI, Reny Sirenden, S.I.K. (Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) beserta Tim Pendukung KNMP; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Minsel, Frangky Tangkere, S.P., M.Si.; serta jajaran pejabat Pemkab Minsel, Camat, Lurah, dan Hukum Tua.
‎Dukungan penuh dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel juga terlihat nyata dengan hadirnya Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Minsel, Yudi Adiyansah, S.H., M.H.; Kasat Polair Polres Minsel, AKP Michael Kamagi; Danramil 1302-14/Amurang, Kapten Inf Jantje Marthen Wulur; para Penyuluh Perikanan Minsel; serta pihak kontraktor pelaksana, Komisaris CV. Nagatama Jaya Konstruksi, Andrew Jauwrias.
‎Sinergi kuat antara kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa ini menjadi jaminan utama bahwa Program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Matani Satu akan menjadi percontohan pembangunan pesisir yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.(*Kris)
‎

Next Post

​Klarifikasi Video Viral Penilangan: Satlantas Polres Minsel Tegaskan Penindakan Sesuai Prosedur dan Bebas Pungli

Thu Oct 1 , 2026
​Lensakawanua.Com – MINAHASA SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan narasi penilangan terhadap pengemudi mobil Daihatsu Grand Max di Kecamatan Amurang Timur yang belakangan mendadak viral di media sosial. ​Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan, IPTU Heintje H. Kumolontang, menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan […]

Anda suka ini