Lensakawanua.Com_Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD melakukan kunjungan kerja (kunker) studi tiru ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (3/9/2026).
Kunjungan ini berfokus pada strategi optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta penganggaran program dan kegiatan guna mendukung efektivitas pembangunan daerah.
Rombongan Komisi III diterima langsung oleh perwakilan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi interaktif terkait tata kelola pengawasan regulasi daerah dan penyusunan anggaran yang tepat sasaran.
Ketua Komisi III menyampaikan bahwa DPRD DKI Jakarta dipilih sebagai lokus studi tiru karena memiliki pengalaman mendalam serta sistem yang dinamis dalam mengawal implementasi Perda dan alokasi APBD.
”Melalui studi tiru ini, kami ingin mendalami mekanisme pengawasan Perda agar lebih efektif di lapangan, sekaligus memastikan setiap alokasi anggaran program benar-benar berdampak langsung pada efektivitas pembangunan daerah,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
Penguatan Mekanisme Pengawasan: Formulasi pengawasan berkala terhadap Perda yang kerap menghadapi kendala implementasi di masyarakat.
Efektivitas Penganggaran: Strategi penyelarasan alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan daerah agar terhindar dari pemborosan.
Sinergi Antar-Lembaga: Pola kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal program strategis daerah.
Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi internal Komisi III untuk diterapkan dalam penyempurnaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di daerah.(hemsi)

