Postingan “Demokrasi Rakyat” Berujung Laporan Polisi, Jamel Omega Lahengko Tempuh Jalur Hukum

LENSAKAWANUA.Com —MANADO–Polemik di media sosial kembali berujung pada proses hukum.

Postingan akun Facebook Demokrasi Rakyat yang diduga menyudutkan Jamel Omega Lahengko kini berbuntut panjang, setelah yang bersangkutan resmi melaporkan akun tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas unggahan yang dinilai telah merugikan nama baik dan menciptakan opini negatif di ruang publik.

Jamel menilai, konten yang beredar tidak hanya bersifat tendensius, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Setiap kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab. Jika sudah mengarah pada pencemaran nama baik, maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi,” ujar Jamel dalam keterangannya.

Menurut informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Polda Sulut, dengan harapan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menelusuri identitas pengelola akun dan konten yang dipermasalahkan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang bermula dari aktivitas di media sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir, ruang digital kerap menjadi arena konflik terbuka yang berujung pada pelaporan hukum, terutama terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Pengamat menilai, fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial di tengah masyarakat.

Kebebasan berekspresi di ruang digital tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas, apalagi jika berpotensi merugikan pihak lain.

Di sisi lain, langkah yang diambil Jamel Omega Lahengko juga dinilai sebagai bentuk penegasan bahwa setiap individu memiliki hak untuk melindungi reputasinya melalui jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola akun Demokrasi Rakyat terkait laporan tersebut.

Sementara itu, publik kini menunggu langkah lanjutan dari aparat kepolisian dalam menangani perkara ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi nyata di dunia hukum.

Apa yang ditulis dan disebarkan di ruang digital dapat berujung pada proses hukum jika dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.(**Kris)

Next Post

Postingan “Demokrasi Rakyat” Berujung Laporan Polisi, Akun Mendadak Hilang, Kasus Kian Memanas

Tue Mar 31 , 2026
Manado — Riuh polemik di media sosial kembali menyeret publik ke pusaran hukum. Kali ini, unggahan dari akun Facebook bernama Demokrasi Rakyat yang diduga menyudutkan Jamel Omega Lahengko berujung pada laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Namun yang membuat kasus ini semakin dramatis, akun tersebut kini mendadak menghilang tanpa […]

Anda suka ini