
AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi memulai rangkaian tahapan strategis pembangunan melalui pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan.
Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati untuk membuka agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Amurang, Rabu (21/1).


Bertempat di Kantor Kelurahan Uwuran Dua, kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan masa depan.
Penyelenggaraan Musrenbang ini mengacu pada koridor regulasi UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Melalui mekanisme bottom-up planning, forum ini berfungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan guna diselaraskan dengan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa perencanaan yang matang adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah.
Beliau berharap forum ini dapat melahirkan usulan-usulan program yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memaparkan sejumlah pilar prioritas yang akan menjadi fokus utama pembangunan, di antaranya:
-Akselerasi Infrastruktur: Penguatan konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup.
-Kesejahteraan Sosial: Peningkatan kualitas SDM, pelayanan kesehatan, serta perlindungan anak dan gender.
-Transformasi Ekonomi: Pengembangan sektor industri, UMKM, pariwisata, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
-Tata Kelola Pemerintahan: Inovasi pelayanan publik, penguatan sinergi pusat-daerah, serta pelestarian nilai budaya lokal.

Agenda ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektoral. Tampak hadir anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Royke Sondakh, jajaran Forkopimca Amurang, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keterwakilan perempuan dan pemuda.
Turut mendampingi Wakil Bupati adalah para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Minahasa Selatan, Camat Amurang, serta seluruh Lurah dan Hukum Tua se-Kecamatan Amurang.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan terjalin sinkronisasi yang kuat antara kebutuhan riil masyarakat dengan dokumen RPJMD Kabupaten Minahasa Selatan, demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyarakat yang berkelanjutan.(*Kris)

