
LensaKawanua.com (Minsel),- Politisi Golkar Roby Sangkoy baru-baru ini melontarkan kritikan terhadap Pemkab Minsel mengenai tunggakan BPJS perangkat desa.
Rosa menuding Pemkab lalai menjalankan kewajiban.
Namun belakangan terkuak kebenaran tentang apa dalang yang menyebabkan menunggaknya Anggara BPJS Prades.
Hal ini setelah kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minsel James Tombokan angkat bicara.
Tombokan menjelaskan piutang kewajiban terhadap lembaga penyelenggara jaminan kesehatan itu merupakan imbas dari pembahasan APBD dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Tombokan yang juga merupakan personil TAPD itu dalam memori dokumen pembahasan APBD yang dimiliki TAPD ternyata anggota DPRD Roby Sangkoy dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar meminta agar anggaran BPJS Prades yang ditata Pemkab dipangkas sebesar Rp3 miliar.
“Itu tercatat dalam notulen pembahasan antara TAPD dan Banggar mengenai APBD-P pada September 2023 silam,” ungkap Tombokan.
Menurutnya Rosa mengusulkan agar anggaran BPJS dikurangi dari angka yang telah ditata pihak TAPD.
“Bisa juga dicek dirisalah pembahasan,” tandasnya.
Pemotongan Anggaran yang diusulkan Rosa ini kemudian, ungkap Tombokan berdampak pada penyusunan APBD selanjutnya.
Diketahui sebelumnya Pemkab Minsel sudah menyelesaikan kewajiban kepesertaan BPJS perangkat desa kepada pihak BPJS Minsel. Anggaran yang dibayarkan sebesar Rp1,6 Miliar itu untuk mengcover 4.202 perangkat desa termasuk keluarga yang tertanggung. (*Kris/LK)

