
Lensakawanua.com (Minsel) -Suasana di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terasa penuh semangat saat diadakan Rapat Paripurna dengan agenda penting, pembicaraan tingkat kedua mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada Jumat (29/11/2024) ini menjadi momen strategis dalam menyusun kebijakan anggaran yang berfokus pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, membuka rapat dengan optimisme, “Hari ini kita bersama-sama menciptakan langkah awal yang baik untuk pembangunan daerah. Dengan kesepakatan yang terjalin, saya percaya kita akan meraih hasil yang lebih optimal di tahun mendatang, baik dalam prestasi pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat,” ucap FDW (sapaan akrabnya).
Dalam kesempatan itu, Bupati FDW juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini.

“Penandatanganan persetujuan bersama ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen kita untuk mengeksekusi program-program yang akan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati FDW menambahkan, “Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengimplementasikan Ranperda ini menjadi program dan kegiatan yang nyata. Mari kita bersatu padu dan bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh masyarakat Minahasa Selatan,” kata FDW.

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Forkopimda, para asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi pijakan bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan.(*Kris)

