Komnas Perempuan Dukung Upaya Kasasi terhadap Putusan Bebas Gregorius

Komnas Perempuan menduku jaksa penuntut umum yang akan mengajukan kasasi terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya. (Foto: Ilustrasi/NYPD/AP) 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Sabtu (27/7) menyampaikan dukungan pada jaksa penuntut umum yang akan mengajukan kasasi terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/7) yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya.

Secara khusus Komnas Perempuan meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial untuk memperhatikan dengan seksama dan mengawasi kasus ini guna memenuhi “hak atas keadilan dan pemulihan korban, dan keluarga korban.”

VOA Indonesia – Selengkapnya Klik Gambar…

Next Post

Perahu Terbalik di Ethiopia, 19 Tewas 

Tue Jul 30 , 2024
Setidaknya 19 orang tewas, ketika kapal yang mereka tumpangi tenggelam di sebuah sungai di Amhara, wilayah Ethiopia bagian selatan pada Sabtu (27/7), ungkap pejabat media di wilayah tersebut pada Minggu (28/7). “Tujuh orang termasuk satu anak diselamatkan dalam situasi yang sulit,” tambah Amhara Media Corporation (AMC), mengutip seorang pejabat lokal. […]

Anda suka ini