Pakar: Jabatan Publik Harus Diisi Berdasarkan Kompetensi, Bukan ‘Balas Budi’

Pengangkatan sejumlah politisi pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya penempatan seseorang di jabatan publik, termasuk BUMN, harus berdasarkan pada kompetensi dan proses seleksi yang terbuka.

Penunjukan sejumlah politisi pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai komisaris di perusahaan perusahaan pelat merah dianggap sebagai bentuk konflik kepentingan. Penempatan jabatan di sejumlah badan usaha milik negra (BUMN) yang tidak didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi yang memadai diyakini akan mempengaruhi tata kelola perusahaan, merusak budaya profesionalitas, dan menimbulkan spekulasi bisnis yang negatif.

Pandangan itu disampaikan Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko.

“Konflik kepentingannya nampak jelas. Bukan faktor profesionalitas, bukan faktor kompetensi yang dikedepankan, tetapi lebih pada faktor kedekatan. Ini sungguh sangat miris karena kita tahu BUMN hari ini menjadi salah satu entitas badan usaha yang perlu,” ujar Wawan kepada VOA, Jumat (15/6).

Selengkapnya klik gambar…

Next Post

Draf RUU Penyiaran Ikut Ancam Industri Film?

Tue Jun 18 , 2024
Draf Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran terus mendapat penolakan dari publik. Selain jurnalis, penolakan juga disampaikan pelaku industri film yang menilai draf RUU Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi. VOA — Sineas terkemuka Nia Dinata turut menanggapi draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang masih menjadi kontroversi. Ia menilai […]

Anda suka ini