Menkumham: Kecuali Isi Sumpah Pemuda Berubah, Indonesia Tak Akui Kewarganegaraan Ganda

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam wawancara dengan VOA di Washington, DC, Kamis 30/5/2024.

Sistem kewarganegaraan tunggal tidak memungkinkan Indonesia menerima kewarganegaraan ganda. Sementara dunia yang ‘menyusut’ makin mendesak banyak orang Indonesia bermigrasi ke negara dengan sistem kewarganegaraan berbeda, pemerintah menawarkan solusi, yaitu Overseas of Citizens of Indonesia (OCI).

WASHINGTON, DC (VOA) — Isu kewarganegaraan ganda kembali menghangat di Washington DC. Kamis lalu (30/5), bertempat di Kedutaan Besar RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menggelar temu diaspora, membahas Dwi Kewarganegaraan.

Apakah ada perubahan undang-undang? Yasonna menggeleng. Ia menunjuk bagian isi Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada 1928: Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia.

“Kecuali Anda sudah kubur itu sumpah: Bertanah air dua, tanah air Indonesia dan United States of America,” lanjut Yasonna.

Tidak mau memupus harapan akan terwujudnya undang-undang dwi kewarganegaraan, ia menambahkan bahwa “waktu berubah, kita berubah, dan adaptive terhadap perubahan.” Kita tidak tahu, kata Yasonna, dalam 20 atau 30 tahun nanti, terjadi perubahan. Mungkin ada sumpah pemuda generasi kedua, menjadi…

Selengkapnya klik gambar diatas…

Next Post

Tidak Pakai Visa Haji, 34 Jemaah Indonesia Dipulangkan, 3 Lainnya Diproses Hukum

Fri Jun 7 , 2024
Sebanyak 34 Jemaah haji asal Makassar yang ditangkap karena menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji telah dibebaskan dan dipulangkan. Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai koordinator, masih diproses lebih lanjut di kantor kejaksaan Madinah. Pengamat menilai pemerintah sedianya mensosialisasikan dengan lebih masif penggunaan visa yang sering disalahgunakan sebagian […]

Anda suka ini