Pakar: Jokowi Sudah Memenuhi Syarat Untuk Dimakzulkan

VOA Indonesia – Pakar hukum tata negara menilai pernyataan Presiden Joko Widodo soal kampanye dan keberpihakan sudah memenuhi syarat untuk memulai pemakzulan atau pemberhentian dari jabatannya. 

Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Istana Malacanang di Manila, Filipina, Rabu, 10 Januari 2024. (Foto: Ezra Acayan/Pool Photo via AP)

Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya

Next Post

Benarkah DPR Telah Berikan Manfaat pada Rakyat?

Wed Jan 31 , 2024
VOA Indonesia – Kinerja DPR mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan tidak kunjung mengalami perbaikan sepanjang 2023. Suasana upacara pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, 1 Oktober 2019. (Foto: Mario Jose/AP Photo) Klik gambar diatas untuk berita selengkapnya

Anda suka ini