VOA Indonesia – Presiden Joko Widodo telah menyetujui surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua dan Anggota KPK masa jabatan 2019-2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2024.
Klik Gambar diatas untuk berita selengkapnya.

