
Lensakawanua.Com -Tumpaan satu– Pemerintah Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, terus mematangkan langkah dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi lokalnya sebagai Desa Wisata.
Salah satu gebrakan terbaru yang direalisasikan adalah pembuatan Ikon Desa (Iconic Landmark) sebagai simbol daya tarik wisata baru.
Langkah strategis ini bukan sekadar keputusan sepihak. Hukum Tua (Kepala Desa) Tumpaan Satu, Norman Tambaritji, menegaskan bahwa pembangunan ikon desa ini telah melalui proses demokrasi yang matang di tingkat desa.
”Pembangunan ikon desa ini sudah melalui hasil keputusan musyawarah desa (Musdes) bersama. Ini adalah aspirasi masyarakat yang kita wadahi bersama untuk kemajuan Tumpaan Satu,” ujar Norman Tambaritji.

Pembuatan ikon desa ini diproyeksikan menjadi batu loncatan penting dalam program pengembangan Desa Wisata. Selain mempercantik estetika wilayah, ikon ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan domestik maupun luar daerah untuk berkunjung.
Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, sektor pendukung lainnya seperti UMKM, kerajinan lokal, dan kuliner khas Tumpaan Satu diharapkan ikut kecipratan dampak positifnya.
Norman Tambaritji juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam Musdes menjadi kunci utama.
Menurutnya, transparansi dan gotong royong adalah modal utama membangun desa.
”Karena ini adalah hasil mufakat bersama, mari kita sama-sama menjaga, mengawal, dan menyukseskan pembangunannya. Ini dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk kesejahteraan masyarakat Tumpaan Satu,” pungkasnya optimis.
Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah desa dan dukungan penuh warga, Desa Tumpaan Satu kini bersiap menyongsong wajah baru yang lebih kreatif, mandiri, dan berdaya saing di sektor pariwisata Minahasa Selatan.(*Kris)
