
Lensakawanua.Com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi meneruskan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) ke DPR RI.
Berkas dan tuntutan para pekerja diserahkan langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut DPRD Sulut usai menerima aksi unjuk rasa serta menggelar dialog intensif bersama perwakilan buruh di Gedung DPRD Provinsi Sulut, Manado, beberapa waktu lalu.
Penyampaian aspirasi ini difokuskan pada penguatan perlindungan serta kepastian hukum bagi para pekerja yang saat ini tengah digodok dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Sejumlah poin kritis yang diboyong DPRD Sulut ke tingkat pusat meliputi:Kepastian kerja dan perlindungan pekerja yang lebih berkeadilan.
Pengaturan ketat terkait sistem outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tentu (PKWT).Jaminan hak upah yang layak bagi kesejahteraan buruh dan keluarganya.Perlindungan khusus bagi pekerja rentan.Jaminan kebebasan berserikat di lingkungan kerja.Peningkatan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penguatan penegakan hukum secara tegas terhadap entitas yang melanggar hak-hak normatif buruh.Melalui penyerahan ini, DPRD Sulut berharap Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dapat mengawal poin-poin masukan tersebut agar terakomodasi secara nyata dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (Hemsi)

